Dilematik Bahan Bakar Solar
UMK NET: Sulitnya mendapatkan BBM untuk nelayan di Kelurahan Lapulu dan Pudai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) setempat, membuat para nelayan mengadu ke DPRD Kota Kendari. Bahkan untuk membeli BBM berupa solar, para nelayan harus mengantongi terlebih dahulu rekomendasi dari Syahbandar.
Menindaklanjuti laparan tersebut, Komisi II DPRD Kota Kendari akan menghearing pihak Syahbandar, SPBN, kelompok nelayan Sodoha, Pimpinan Pertamina Kendari, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari.
Wakil Ketua Komisi II Yasin Idrus mengatakan, jika memang pihak Syahbandar mengeluarkan rekomendasi pembatasan pembelian BBM bagi nelayan, harus memiliki dasar yang jelas. "Kita akan tanyakan pada pihak Syahbandar, apa benar jika masyarakat nelayan mau membeli BBM jenis Solar di SPBN Lapulu dan Pudai, harus mengantongi rekomendasi dari mereka. Jika benar dasarnya apa. Kalaupun benar, minimal pengaturannya harus merata," jelas Yasin.
Kata legislator asal Partai Hanura Kota Kendari ini, dewan akan mempertanyakan juga kepada pihak Pertamina, terkait stok BBM yang diperuntukkan bagi SPBN. Demikian juga pihak SPBN, DPRD juga akan mempertanyakan keluhan nelayan yang sulit mendapat BBM.