Anarkisme Mahasiswa
UMK NET: Aparat kepolisian sektor (Polsek) Poasia yang dibackup Polres Kendari terus mengungkap kasus pembakaran mobil dinas milik Puskesmas Poasia di jalan MT. Haryono 18 Februari lalu oleh beberapa oknum mahasiswa usai demonstrasi menolak pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sultra.
Hasil terbaru dari pengejaran pelaku pembakaran itu, polisi berhasil meringkus lagi salah satu terduga mahasiswa anarkis berinisial H. Oknum mahasiswa itu dibekuk aparat saat menggelar operasi dan patroli di sekitaran Kampus Universitas Haluoleo (Unhalu). Pelaku tiba-tiba melintas di depan polisi dan lalu dibuntuti hingga kemudian dicegat dan polisi meringkusnya.
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Rofikoh Yunianto yang ditemui Jumat (8/3) kemarin membenarkan penangkapan salah satu terduga pembakaran mobil tersebut. Ia menjelaskan, pelaku dibekuk akhir pekan lalu sekitar pukul 22.00 Wita.
"Kami tak menduga, pelaku melintas di depan anggota. Sesuai data dan ciri-ciri, pelaku adalah salah satu oknum mahasiswa anarkis yang ikut melakukan perusakan, pembakaran mobil hingga pelemparan pos milik polisi," jelas Rofikoh yang enggan membeber detail identitas pelaku.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolres Kendari, AKBP Yuyun Yudantara menyatakan, polisi telah mengantongi identitas para pelaku pembakaran mobil, termasuk kordinator lapangan aksi yang kini menjadi target penangkapan. Hingga kini, polisi baru meringkus tiga pelaku yakni H dan sebelumnya dua mahasiswa lainnya Febrianto dan La Marius yang diamankan beberapa jam usai tindakan anarkis tersebut. Ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka bakal dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman lima tahun penjara